Badan POM Perlu Lebih Bernyali

17-07-2014 / KOMISI IX

Sejumlah produk makanan mengandung bahan berbahaya seperti formalin, borax, pewarna rhodamin-b dan metanil yellow saat ini dikonsumsi masyarakat tanpa mereka menyadarinya. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) diminta lebih proaktif mengawasi dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.

"Badan POM perlu punya nyali, kalau tidak makanan mengandung borax, formalin akan semakin membahayakan masyarakat. Saya mendapat laporan peredarannya cukup besar di sini, perlu lebih proaktif, awasi diam-diam berpakaian preman," kata anggota Tim Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi IX DPR RI Anshory Siregar dalam pertemuan dengan jajaran Pimpinan BP POM Medan, Sumatera Utara, Senin (14/7/).

Ia menyebut pengalamannya ketika berkunjung ke satu negara di Eropa dan menyaksikan sendiri bagaimana ketegasan petugas Badan POM setempat yang memberi sanksi restoran yang terbukti menjual makanan mengandung bahan berbahaya. Peran BP POM menurutnya juga diperlukan untuk menghadang impor produk makanan tidak layak.

"Banyak buah yang tidak layak karena disimpan sekian lama dalam freezer tapi dipaksakan masuk ke Indonesia dari sejumlah pelabuhan kecil. Dalam kasus tertentu petugas BP POM kalau perlu menggunakan senjata api untuk menegakkan aturan," tandasnya.

Bicara pada kesempatan yang sama, anggota Tim Kunker dari F-PPP Okky Asokawati mengaku menerima masukan betapa rentannya anak-anak sekolah dari jajanan yang diduga mengandung bahan berbahaya. Negara menurutnya perlu melakukan sesuatu untuk melindungi warganya.

"Kasus jajanan berbahaya di sekolah ini terjadi di banyak daerah. Menurut saya perlu mekanisme pendataan kantin di sekolah, ada sistem yang dapat melakukan kontrol secara berkala. Negara ini-kan harus melindungi masyarakat dalam hal ini BP POM," paparnya.

Dalam penjelasannya Kepala BP POM Medan M. Ali Bata Harahap mengatakan, sejauh ini masih terdapat kendala dalam melaksanakan tugas diantaranya keterbatasan SDManggaran operasional. Pembinaan terhadap sarana produksi Industri Rumah Tangga Pangan dan sejumlah kantin di sekolah sudah dilakukan tetapi belum optimal. 

"Apabila ada pedagang menjual makanan mengandung zat berbahaya kita lakukan pembinaan, peringatan tertulis dan apabila masih melanggar akan dilanjutkan untuk diproses secara hukum, pro justicia," kata dia. (iky), foto : ibnur khalid/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Praktik Pemerasan Perusahaan Ganggu Iklim Usaha dan Pertumbuhan Ekonomi
22-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyesalkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel yang...
Balita Meninggal Cacingan Akut, Legislator Dorong Evaluasi Total Perlindungan Sosial dan Kesehatan
22-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyampaikan keprihatinannya atas meninggalnya seorang balita di Sukabumi dalam...
Netty Aher: Akses Kesehatan Dasar Harus Jangkau Seluruh Lapisan
21-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani Aher, turut menyampaikan duka cita mendalam atas...
Program MBG Jangkau 20 Juta Penerima, Pemerintah Harus Serius Jawab Berbagai Keluhan
18-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2025...